You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
stok daging jakarta
stok daging jakarta .
photo doc - Beritajakarta.id

5 Pasar di Jaktim Bebas Boraks dan Formalin

Masyarakat yang akan berbelanja kelima pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur, tidak perlu khawatir lagi akan tertipu dengan membeli makanan atau minuman yang telah mengandung boraks, formalin atau zat kimia berbahaya lainnya bagi tubuh manusia.  Pasalnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, menyatakan, lima pasar tersebut telah dinyatakan bebas dari bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya.


Kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif, mulai dari H-7  Ramadhan sampai H+7 Idul Fitri. Pengawasan khususnya pada pengunaan formalin, pencampuran daging babi celeng, boraks dan ayam bangkai

Kelima pasar tersebut merupakan pasar percontohan yang rutin dipantau Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Kelima pasar itu adalah, Pasar Cibubur, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ujung Menteng, dan Pasar Perumnas Klender.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di pasar-pasar tersebut, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab lazimnya saat itu permintaan ikan dan daging bakal melonjak drastis.

Harga Kebutuhan Pokok di Jaktim Mulai Naik

"Kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif, mulai dari H-7  Ramadhan sampai H+7 Idul Fitri. Pengawasan khususnya pada pengunaan formalin, pencampuran daging babi celeng, boraks dan ayam bangkai," kata Sabdo Kurnianto, Senin (23/6).

Sabdo mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP dan petugas kecamatan.

Sabdo menambahkan, setiap bulan Badan POM dan pihak pasar secara bersama melakukan pengecekan. Dan terus disosialisasikan kepada pedagang tentang obat berbahaya dan dampaknya bagi kesehatan.

“Atas kondisi yang baik ini, kami juga sangat berharap kepada para pedagang yang berjualan di sejumlah pasar ini tetap konsisten untuk tidak lagi menjual daging atau ikan dicampur formalin. Mudah-mudahan para pedagang sudah semakin sadar akan timbulnya bahaya yang disebabkan oleh zat formalin ini,” terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik